Kesempatan itu dinilai sayang jika tidak dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai informasi tambahan, rencana pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun tersebut telah disepakati antara Pemprov dan DPRD lampung.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna pembahasan raperda apbd 2026 yang digelar di gedung DPRD lampung pada agustus lalu.
Dana itu akan diarahkan terutama untuk perbaikan dan peningkatan jalan provinsi di seluruh wilayah lampung.