Duh, Mahasiswa Semester III Di Pringsewu Lampung Ini Diduga Sebagai Pengumpul Barang Curian, Cek Faktanya!

Minggu 09-11-2025,11:44 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Ada ada saja kelakuan MRL (21), mahasiswa semester III di Pringsewu Lampung diduga sebagai pengumpul barang hasil curian.

Ia tertangkap warga bersama aparat Polsek Gadingrejo Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kelakuan Mahasiswa  Lampung  itu tergolong aneh ,mengingat saat di geledah di kamar kostnya petugas menemukan puluhan stel pakaian seragam kampus dan sekolah hingga pakaian dalam. 

Pengakuannya, barang tersebut merupakan barang curian, namun dalihnya hal ini dilakukan  hanya untuk dijadikan koleksi pribadi.

BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Dorong Inovasi Mahasiswa Lewat AMD Tech Gen 2025

Awalnya Warga Bandar Lampung ini yang indekos di wilayah setempat itu terlihat bolak balik di area kos mahasiswi di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo.

Saat ditegur, pelaku beralasan hendak membangunkan adiknya yang tinggal di kos tersebut. 

Namun setelah dicek bersama warga, ternyata tidak ada mahasiswa yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. 

Mendapati kejanggalan oleh warga MRL kemudian dibawa kerumah kepala dusun. Sambil terus menggali informasi juga menghubungi Polsek Gadingrejo. 

BACA JUGA:12 Mahasiswa Unila Penerima Bright Scholarship Batch 11 Bakal Jalani kegiatan BNS 2025 Di Bogor Jawa Barat

Petugaspun datang, namun MRL tetap tak mengaku dan bersikeras tak melakukannya.

Guna lebih memastikan,akhirnya petugas bersama warga mendatangi tempat kosnya. Kemudian dilakukan penggeledahan. 

Dari kamar kos yang tak jauh dari lokasi diamankannya MRL ternyata di temukan sejumlah barang yang di duga milik penghuni kos lainnya. 

Jumlahnya cukup mencengangkan karena mencapai puluhan. Bahkan barang barang yang di amankan tak hanya seragam sekolah.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Terima Mahasiswa Universiti Malaysia Peserta Student Mobility di Unmal

Kategori :