RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah merilis Grokipedia di bulan Oktober (27/10/25), perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, kembali menjadi sorotan.
Muncul sebuah laporan terbaru yang mengungkap praktik internal ‘rahasia’ dalam pelatihan chatbot-nya.
Dikutip dari The Wall Street Journal, karyawan xAI diminta menyerahkan data biometrik pribadi, termasuk wajah dan suara, untuk membantu melatih chatbot berwujud karakter anime bernama “Ani”.
Chatbot ini pertama kali diperkenalkan pada musim panas lalu untuk pengguna layanan berbayar SuperGrok di platform X dengan biaya berlangganan sekitar 30 dolar AS per bulan.
BACA JUGA:Penguatan Teknologi Digital Jadi Fokus LDII Lampung Untuk 5 Tahun Mendatang
Karakter Ani tampil dengan gambaran avatar anime, memiliki visual berambut pirang panjang berkuncir dua, dengan gaya pakaian gotik berwarna hitam.
AI Chatbot tersebut telah menuai kontroversi sejak awal perilisan, hal ini dikarenakan ‘Ani’ turut memiliki fitur NSFW (Not Safe For Work), untuk interaksinya dengan pengguna.
Dalam laporan yang dikutip dari The Verge, jurnalis Victoria Song menyebut Ani sebagai “versi modern dari layanan telepon seks dewasa”, karena interaksi yang ditawarkannya.
Etika AI vs Perkembangan AI
Namun, laporan lain dari The Wall Street Journal mengungkap bahwa di balik avatar AI tersebut, ternyata turut ada campur tangan manusia yang didasari kebijakan internal perusahaan.
Dalam sebuah rapat internal pada April lalu, pengacara xAI, Lily Lim, dilaporkan melakukan pemberitahuan kepada karyawan xAI, bahwa mereka perlu menyerahkan data biometrik pribadi mereka.
Hal ini ditujukan untuk membantu chatbot milik xAI tersebut dapat berperilaku lebih “manusiawi” dalam berinteraksi.
Berdasarkan rekaman rapat yang diperoleh The Wall Street Journal, program tersebut dijalankan di bawah projek rahasia yang diberi kode “Project Skippy.”
BACA JUGA:Speaker Aktif Polytron PHS 6A Audio Jernih, Desain Kekinian Dengan Teknologi Canggih
Karyawan yang berperan sebagai “AI tutor” bahkan diminta menandatangani formulir pelepasan hak izin–release form.