RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) tetapkan 36 lokasi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di daerah terpencil (3T). Itu tertuang dalam surat Nomor: 46/Und/PPMBG/10/2025 tentang Tindak Lanjut Penetapan Lokasi SPPG di Daerah Terpencil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi (PMDT) Lampung sekaligus Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa dari target awal 798 SPPG, saat ini 674 SPPG sudah aktif, dan 544 di antaranya melayani penerima manfaat secara reguler.
“Yang aktif itu kan masih yang reguler, atau dapur biasa. Nah, untuk wilayah 3T sudah disediakan tambahan 36 titik dari 96 titik yang diusulkan kabupaten. Sisanya, 60 titik masih dalam proses penetapan tahap kedua,” jelas Saipul, Selasa 11 November 2025.
Sebanyak 36 SPPG daerah terpencil tersebar di lima kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.
BACA JUGA:Dewan Nilai Program PTSL di BPN Lampung Selatan Gagal
Penetapan lokasi ini merupakan hasil verifikasi terhadap usulan dari kabupaten/kota, di mana dari 13 kabupaten, hanya Pringsewu yang tidak mengajukan usulan karena tidak memiliki wilayah yang memenuhi kriteria 3T.
“Mungkin karena aksesnya sudah baik. Syarat 3T itu kan wilayah dengan akses sulit, kepulauan, pegunungan, jauh dari jangkauan, dan sasarannya di bawah seribu penerima manfaat. Jadi bisa jadi mereka memang tidak punya lokasi yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Saipul juga menegaskan bahwa pembangunan dapur gizi 3T akan dilaksanakan oleh investor yang mendaftar melalui Satgas Kabupaten, sementara usulan lokasi berasal dari pemerintah kabupaten.
Berikut sebaran lokasi SPPG 3T dan jumlah penerima manfaat di masing-masing kabupaten:
1. Kabupaten Pesisir Barat — Total 5.874 penerima manfaat
Kecamatan Bangkunat:
- Way Tias (277)
- Bandar Dalam (451)
- Way Haru (479)
- Siring Gading (127)
Kecamatan Ngambur:
- Suka Banjar (1.382)
- Ulok Mukti (1.051)
- Pekon Mon (703)
Kecamatan Ngaras:
- Rajabasa (224)
Kecamatan Pulau Pisang:
- Sukadana (314)