Guru SDB Pertanyakan Gaji Belum Terbayarkan 1,5 Tahun, Disdikbud Bandar Lampung: Sedang Proses Pengajuan

Kamis 13-11-2025,14:21 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Dian Saptari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah guru sekolah disabilitas bunda (SDB) Bandar Lampung mempertanyakan gaji mereka yang belum terbayarkan 1,5 tahun.

Dari data yang dihimpun Radar Lampung, Guru bertugas SDB tersebut berjumlah sekitar 5 orang, dengan tambahan relawan guru dari dinas sosial dan guru lainya menyempatkan waktu mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.

Sementara jumlah siswa anak- anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah disabilitas bunda ada sekitar 88 orang siswa dengan waktu belajar Senin dan Rabu, Selasa dan Kamis.

Guru sdb berjumlah lima orang ini mulai mengajar sejak Agustus 2024 yang lalu. 

BACA JUGA:Pentingnya Penerapan Program Inspire Di Sekolah

Namun saat ini para guru tersebut mengaku belum menerima gaji mereka sejak awal mengajar.

Mereka pernah menanyakan, kepada pihak sekolah. Dan pihak sekolah meminta mereka bersabar dan sedang lagi proses pengajuan gaji mereka.

"Diminta sabar, karena lagi proses pengajuan. Begitu terus ini sudah mau menjelang akhir tahun 2025 belum bergaji kami hampir 1.5 tahun ini,"kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lampung pada hari Kamis, 13 November 2025.

Kendati demikian, mereka bersama teman- teman yang berjumlah sekitar 5 orang tidak bisa berbuat banyak. 

BACA JUGA:Sempat Terhenti Sementara, SPPG Kembali Lakukan Penyaluran MBG Di Sejumlah Sekolah Lampung

Mereka tetap memenuhi tanggung jawab sebagai guru mengajarkan anak- anak sambil berharap gaji mereka segera dibayarkan.

"Kami gak bisa berbuat banyak, kami tetap memenuhi tanggung jawab kami sebagai guru mengajarkan anak- anak sambil berharap gaji kami segera dibayarkan. Karena untuk menuju ke sekolah juga butuh biaya transportasi,"kata guru enggan disebutkan namanya.

Sebagai informasi,  Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) berlokasi di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung diresmikan sejak 8 Januari 2024 oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

Adalah Sekolah Disabilitas Negeri Pertama di Bandar Lampung siap melayani anak anak kebutuhan khusus.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Dedi Amarullah Tegaskan Kebijakan Penghapusan Uang Komite di Sekolah

Kategori :