RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan rencana efisiensi anggaran pemerintah pusat dalam APBN 2026 tidak akan berimbas pada pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN), Senin, 17 November 2025.
Meski alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) diperkirakan mengerucut, hak ASN dipastikan tetap dibayarkan penuh.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan.
Dirinya menegaskan bahwa Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung tidak bersumber dari transfer pusat, melainkan ditopang langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada pengaruhnya ke Tukin. Seluruh pembiayaan dari APBD, jadi tidak terkait dengan efisiensi anggaran pusat,” katanya.
Zaky menuturkan sejauh ini pembayaran Tukin sepanjang 2025 berjalan tanpa kendala. Bahkan, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, disebutnya selalu mengingatkan agar hak pegawai tidak sampai tertunda.
“Biasanya akhir bulan sudah langsung dibayarkan. Ibu Wali Kota selalu menekankan agar hak pegawai jangan sampai terlambat,” ujarnya.
Zaky menyebut, kebutuhan anggaran untuk Tukin ASN pemkot Bandar Lampung mencapai hampir Rp9 miliar setiap bulan.
Dimana, Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja masing-masing.
Menurut Zaky, pemkot telah menyiapkan strategi pengelolaan anggaran agar kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tidak berdampak pada pelayanan maupun kesejahteraan pegawai.
“Pegawai adalah ujung tombak pelayanan. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, ia berharap ASN dapat tetap fokus bekerja dan tidak terbebani isu pemotongan tunjangan pada 2026.
“Harapan kami, para ASN tetap memberikan kinerja optimal sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.(Mel