RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk periode terakhir tahun 2025 masih terus disalurkan secara bertahap ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos yang cari di periode Oktober-Desember 2025 ini meliputi berbagai jenis program, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk komponen lanjut usia (lansia).
Lansia termasuk dalam kelompok rentan yang menjadi prioritas dan perhatian khusus bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pencairan bansos.
PKH sendiri merupakan program bantuan bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk komponen lansia, PKH membantu warga lanjut usia agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pemenuhan pangan, memudahkan akses kesehatan, dan lainnya.
Dana bantuan untuk bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan dan disalurkan tiap triwulan, sehingga dana yang turun per triwulan adalah Rp600.000 dan Rp2,4 juta tiap tahunnya.
Pencairan PKH Lansia di tahun 2025 telah dilakukan dalam empat tahap.
BACA JUGA:Bansos Tidak Cair di Tahun 2025?, Simak! Indikator dan Aturan Baru dari Kemensos
Sementara, syarat dan kriteria untuk penerima manfaat dari PKH Lansia adalah sebagai berikut:
Untuk prosedur pendaftarannya, lansia atau perwakilannya dapat datang ke kantor kelurahan atau desa sesuai alamat dan melakukan langkah-langkah berikut:
Lansia tanpa keluarga atau hidup sendiri menjadi prioritas. Data penerima PKH Lansia juga terus dievaluasi dan dimutakhirkan, untuk menghindari kendala pencairan, penerima manfaat diimbau untuk terus memantau status kepesertaan dan pencairan melalui aplikasi Cek Bansos.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1