Dokumen ini berpotensi mengubah struktur organisasi pemerintah, sekaligus menjadi bagian dari penataan ulang kelembagaan di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Setelah penyampaian resmi RAPBD 2026 ini, DPRD dan pemerintah daerah bersiap memasuki pembahasan detail. Setiap pos anggaran akan diuji agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, seluruh rancangan regulasi dan struktur anggaran yang diajukan hanya akan berlaku setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.(*)