Oknum K3S SD di Lampung Barat Dilaporkan ke Polda, Diduga Tarik Pungli Berkedok Pengurusan Proyek Revitalisasi

Selasa 25-11-2025,20:48 WIB
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID –Seorang oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD berinisial D di Lampung Barat dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pungutan liar (pungli), Selasa, 25 November 2025.

Modusnya, terlapor diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala sekolah dengan iming-iming membantu pengurusan administrasi proyek revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2025.

Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya 46 kepala SD di Lampung Barat diduga menjadi korban. Masing-masing diminta menyerahkan uang antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Dana tersebut dikirimkan ke empat nomor rekening berbeda, termasuk satu rekening pribadi atas nama terlapor D.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK), Dedi Susanto, menyebut laporan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan dan meminta keterangan sejumlah kepala sekolah.

Dari penelusuran GNPK, ditemukan bukti transfer ke empat rekening yang digunakan, termasuk rekening pribadi oknum D. Bukti tersebut kemudian diperkuat dengan kesaksian para kepala sekolah.

Menurut Dedi, modus yang digunakan yakni menjanjikan bantuan pengurusan administrasi agar sekolah-sekolah di Lampung Barat bisa masuk sebagai penerima proyek revitalisasi. Namun setelah uang disetorkan, tidak ada tindak lanjut ataupun realisasi dari janji tersebut.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Renmin Ditkrimsus Polda Lampung, Selasa 25 November 2025. Laporan tersebut sudah diterima,” kata Dedi Susanto.

Ia menegaskan, GNPK akan terus mengawal proses ini dan membuka ruang bagi para kepala sekolah lain yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan tambahan serta melengkapi bukti yang diperlukan.

Laporan kepada Polda Lampung tersebut diketahui dilakukan oleh Leo Dampiri, yang disebut mewakili para korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari terlaor maupun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Polda Lampung juga belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan awal laporan tersebut.(*)

Kategori :