“Penurunan Rp600 miliar itu tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Program peningkatan kesehatan tetap terlaksana, termasuk pelayanan dasar, serta alokasi untuk komite gratis dan pembangunan infrastruktur pendidikan tetap aman,” tegas Marindo.
Ia menambahkan, pengurangan yang terjadi di dua sektor tersebut hanya menyasar belanja administratif yang tidak berkaitan langsung dengan mutu layanan, seperti perjalanan dinas, ATK, atau kegiatan seremonial.
Selain penyesuaian belanja, hasil evaluasi juga memuat sejumlah arahan lain terkait penguatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Seluruh arahan tersebut telah diikuti oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lampung sesuai Keputusan Mendagri tentang Hasil Evaluasi APBD 2026.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral
Dengan telah diperolehnya nomor register APBD, Pemprov Lampung juga segera memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK, khususnya pada sub-indikator penganggaran.
“Dari sisi MCSP KPK, sub-indikator penganggaran sudah kita penuhi dan ini berpotensi menambah poin bagi Pemprov Lampung dalam pemenuhan indikator pencegahan korupsi,” ungkap Marindo.
Penetapan APBD yang lebih cepat diharapkan berdampak langsung pada percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di awal tahun.
“Dengan APBD yang ditetapkan lebih dini, proses administrasi bisa diselesaikan lebih cepat. Kita pastikan 1 Januari gaji ASN sudah bisa dibayarkan, dan mulai 2 Januari kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Marindo menilai percepatan ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan mempercepat penggerak ekonomi daerah sejak awal tahun anggaran berjalan.
Pemprov Lampung menegaskan bahwa penetapan cepat bukan semata mengejar waktu, melainkan juga kualitas perencanaan dan kehati-hatian dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan kita: taat aturan, taat waktu, tapi tetap menjaga substansi agar program prioritas tidak terganggu,” tutup Marindo.(*)