RADARLAMPUNG.CO.ID – Penanganan dugaan korupsi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus berjalan dan menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Enam belas hari sejak penggeledahan dilakukan, penyidik kini memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil audit kerugian negara dari auditor resmi.
Kasi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Rachmat Djati Waluya, mengatakan proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penetapan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sebelum hasil perhitungan kerugian negara diterima.
“Untuk Bawaslu Tulang Bawang masih menunggu hasil penghitungan dari auditor,” ujarnya kepada Radar Lampung, Rabu, 26 November 2025.
Menurut dia, nilai kerugian negara sangat menentukan arah penyidikan. Begitu hasil audit keluar, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap unsur yang dinilai terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Kejari Tulang Bawang melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Tulang Bawang pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 09.50 WIB.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Tulang Bawang Nomor: PRINT-03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta dua unit komputer. Seluruh barang bukti itu diduga berkaitan dengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu tahun anggaran 2023 sampai 2024.
Kejaksaan memastikan seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur.
Dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Tulang Bawang berfokus pada pengelolaan dana hibah Bawaslu yang bersumber dari APBN. Dana tersebut digunakan dalam masa pengawasan Pemilu 2023–2024, yang menjadi salah satu periode paling padat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut, sehingga diperlukan penelusuran lebih mendalam melalui penyitaan dokumen dan audit resmi.
Kejaksaan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menangani perkara ini. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan segera memfinalisasi konstruksi kasus dan menentukan pihak-pihak yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari Tulang Bawang menilai hasil audit menjadi elemen kunci sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka. Audit tersebut akan menguatkan bukti bahwa kerugian negara benar-benar terjadi dan memperkuat dakwaan yang sedang disusun.
Sementara itu, seluruh dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan memastikan penyidikan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah hasil audit resmi diterima.(*)