Pemeriksaan mencakup periode tahun 2024 hingga semester I 2025.
Dalam pertemuan itu BPK menerima paparan perkembangan ketahanan pangan Lampung.
Indeks Ketahanan Pangan Lampung meningkat dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024.
Peningkatan tersebut menempatkan Lampung dalam kategori 'Tahan' hingga 'Sangat Tahan'.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Kerahkan 50 Relawan Terlatih ke Lokasi Banjir Besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kenaikan IKP didukung oleh peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan yang membuat Lampung semakin mandiri dalam pemenuhan pangan.
Pelaksanaan uji petik di enam daerah diharapkan memberi gambaran lengkap mengenai efektivitas program ketahanan pangan di Lampung.
Hasil pemeriksaan ini juga diharapkan menjadi dasar perbaikan pengelolaan anggaran ketahanan pangan ke depan.