Duh! ES Diduga Pelaku Penipuan 5 Ton Gabah Kering di Pringsewu Lampung, Simak Faktanya,

Minggu 07-12-2025,10:43 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Anggi Rhaisa

RADARLAMPUNG.CO.ID - ES, warga Pekon Tegalsari, Gading Rejo, Pringsewu Lampung diduga pelaku penipuan 5 ton gabah kering.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto,mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membernarkan hal tersebut. 

Iptu Bastari, melanjutkan, diduga, tergiur harga jual gabah (padi) yang tinggi  dari ES, malah membuat Sarbani (62) warga Wargomulyo Pardasuka sebagai menjadi korban penipuan setelah 5 ton gabah kering miliknya senilai Rp45,6 juta tak kunjung di bayar oleh ES (26). Aksi itu terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Awalnya terduga pelaku ES, menawar harga  Rp850 ribu per kwintal. Tergiur penawaran tinggi untuk gabah kering,  korban pun sepakat menjual 5 ton gabahnya.

BACA JUGA:Galang Dana, Polres Pringsewu Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Sumatera

Ketika mengambil gabah, ES mengaku belum membawa uang dan janjinya  akan melunasi pembayaran keesokan harinya. 

Yakni saat menimbang gabah milik warga lain di sekitar rumah korban. 

Korban percaya  karena sebelumnya sudah mengenalnya dan Es pernah membeli gabah miliknya pada tahun sebelumnya tanpa masalah.

“Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung membayar," terang Iptu, pada Minggu, 7 Desember 2025.

BACA JUGA:Diduga Sebagai Joki Balap Liar, Polisi Satgas Operasi Zebra Polres Amankan Pemuda Pemudi Pringsewu

Bahkan ES tak dapat dihubungi nomor ponselnya sudah tidak aktif. Ketika didatangi ke rumahnya, korban tidak pernah bertemu.

Merasa ditipu, beberapa pekan kemudian Sarbani akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Setelah menerima laporan anggota Polsek Pardasuka melakukan pendalaman.ES, ditangkap di rumahnya di Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu,  Jumat (5/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat di tangkap ES  kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. Gabah milik korban telah dijual di wilayah Lampung Selatan, dan uangnya digunakan untuk membayar utang dan angsuran bank.

BACA JUGA:Masyarakat Pringsewu Lampung Harap Pembangunan Ruas Jalan Wonodadi - Mataram Segera Diselesaikan!

Kategori :