Tegas! Gubernur Mirza Sebut Pemerintah Wajib Transparan, Masyarakat Berhak Tahu

Senin 08-12-2025,19:22 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

Evaluasi dilakukan untuk mengukur kepatuhan sekaligus mengaudit pelaksanaan keterbukaan informasi.

“Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan,” jelas Dery.

Selama proses evaluasi 130 hari, sejumlah capaian dicatat, antara lain, 8 OPD Provinsi Lampung meraih kualifikasi Informatif; 4 pemerintah kabupaten/kota naik kelas menjadi Informatif.

Beberapa instansi vertikal mencatat nilai sempurna 100; perguruan tinggi informatif meningkat menjadi 7 kampus, dari sebelumnya hanya 3; serta empat Bawaslu kabupaten/kota juga masuk kategori Informatif.

BACA JUGA:Kunjungan Wisata Nataru Ditargetkan Naik 30 Persen, Dispar Optimistis Meski Cuaca Kurang Bersahabat

Namun peningkatan ini masih dibayangi sejumlah tantangan, seperti rendahnya komitmen sebagian pimpinan badan publik, kekhawatiran terhadap dampak negatif keterbukaan, minimnya insentif, serta ekosistem KIP nasional yang perlu diperkuat.

Dery menegaskan bahwa konsistensi menjadi kunci. Ia mencontohkan Bappeda Lampung yang sejak 2016 selalu berada pada kategori Informatif.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr Imam Ghozali, yang turut menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, menegaskan bahwa keterbukaan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Dengan keterbukaan publik, akan tumbuh rasa percaya dari masyarakat. Itu yang kita harapkan,” ujar dr Imam Ghozali.

Kategori :