Selain menyasar pelajar, program MBG selama libur sekolah juga tetap diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dirinya menandaskan jika pemenuhan gizi merupakan hak dasar yang harus dipenuhi tanpa terputus oleh waktu libur.
“Pemenuhan gizi adalah hak anak Indonesia. Tidak ada istilah libur untuk urusan gizi. Karena itu kami berupaya agar program ini tetap berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)