DPRD Soroti Pendataan Alat Berat di Tengah Capaian Pajak Daerah

Minggu 11-01-2026,16:50 WIB
Reporter : Farida/ Magang.
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – DPRD Provinsi Lampung menyoroti pentingnya pendataan alat berat secara akurat meskipun realisasi penerimaan pajak alat berat pada tahun anggaran 2025 dilaporkan telah melampaui target.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang melakukan pendataan ulang alat berat yang beroperasi di berbagai wilayah. Pendataan ulang dinilai tetap relevan untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan keberlanjutan penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengatakan bahwa dari sisi capaian, pajak alat berat memang telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelontorkan Rp1,25 Triliun, 62 Ruas Jalan dan 24 Jembatan Dikebut 2026

“Kalau melihat realisasi tahun anggaran 2025, penerimaan pajak alat berat memang sudah melampaui target yang ditetapkan. Secara angka, kontribusinya terhadap PAD cukup terlihat,” ujar Yozi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan pembenahan data di lapangan.

Menurut Yozi, pendataan yang akurat menjadi kunci agar pengelolaan pajak alat berat tidak hanya bergantung pada capaian tahunan, tetapi juga memiliki dasar yang kuat untuk pengawasan dan penagihan ke depan.

“Pendataan tetap perlu diperkuat. Data yang mutakhir akan memudahkan pengawasan sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah,” katanya.

BACA JUGA:Rakor dengan Kemendagri, Pemprov Lampung Diminta Tuntaskan Penunjukan Pejabat Keuangan

Ia menilai, penerimaan pajak alat berat yang melampaui target tidak terlepas dari kinerja petugas pemungut pajak serta tingkat kepatuhan pemilik dan pengguna alat berat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kinerja petugas di lapangan dan kepatuhan wajib pajak cukup berpengaruh terhadap capaian tersebut. Ini perlu dijaga, tapi tetap harus dibarengi dengan pembaruan data secara berkala,” ujarnya.

Yozi menambahkan, DPRD mendorong agar pengelolaan pajak alat berat ke depan dilakukan secara lebih terukur dan transparan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan dan mampu menjaga stabilitas PAD Provinsi Lampung.(*)

Kategori :