BACA JUGA:Knalpot Brong hingga Parkir Liar Di Pringsewu Jadi Target Operasi Keselamatan Krakatau 2026
"Kami mengimbau dengan tegas kepada para juru parkir dan pengendara agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir. Gunakanlah area parkir resmi yang telah disediakan oleh pihak pengelola gedung," tegas Iskandar.
Iskandar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data sejumlah titik kemacetan lain di Bandar Lampung yang dipicu oleh aktivitas parkir liar serupa.
Dishub berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar ketertiban di pusat kota tetap terjaga demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat.
Dengan wajah baru Jalan Pemuda ini, Pemerintah Kota berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kelancaran lalu lintas dan keamanan saat berjalan kaki di area publik.
BACA JUGA:Kedapatan Pungut Uang Parkir Liar, Dua Jukir Ilegal di Bandar Lampung Jalani Sidang Tipiring