Langkah lanjutan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah kota, dinas kesehatan, serta Kementerian Agama, mengingat sekolah tempat IK mengajar berada di bawah kewenangan lembaga tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah perlindungan siswa serta pencegahan risiko lanjutan.
“Intinya adalah bahwa prioritas kita adalah menyelamatkan anak-anak dari kemungkinan terpapar,” tegas Wahid.
Ia menambahkan, tim dari dinas kesehatan bersama instansi terkait lainnya tengah melakukan koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah mitigasi, termasuk pemeriksaan dan edukasi di lingkungan sekolah.
“Harapannya mudah-mudahan tidak ada, tim Dinkes dan pihak terkait akan berkoordinasi untuk mitigasi selanjutnya,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah dan otoritas terkait, IK telah resmi diberhentikan dari posisinya sebagai guru sejak 27 Maret 2026.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan profesi pendidik serta isu kesehatan yang sensitif.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah penanganan dilakukan secara hati-hati dan berbasis fakta, guna menghindari kepanikan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat, khususnya para siswa.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak menyimpulkan secara sepihak, terutama terkait kondisi kesehatan yang belum terverifikasi secara medis.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1