Buruh Lampung Bergerak Besok Siang, Tagih Janji Outsourcing Dihapus

Kamis 30-04-2026,10:44 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID– Gelombang aksi buruh akan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandar Lampung. Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dijadwalkan turun ke jalan pada Jumat, 1 Mei 2026.

Aksi ini disebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah untuk merealisasikan janji penghapusan sistem outsourcing serta mendorong penerapan upah layak bagi pekerja.

Koordinator Konfederasi KASBI Wilayah Lampung, Rifky Indrawan, mengatakan peringatan May Day kali ini akan diikuti berbagai elemen, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, aktivis, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Massa direncanakan berkumpul di Stasiun Tanjung Karang sekitar pukul 13.30 WIB, sebelum bergerak menuju Tugu Adipura untuk menggelar mimbar bebas.

BACA JUGA:Perselisihan Kerja di Bandar Lampung Meledak Sepanjang 2025, Disnaker Ungkap Fakta Mengejutkan soal PHK

“Ini momentum menagih janji. Sistem outsourcing, magang, dan kontrak yang merugikan buruh harus dihapus,” tegas Rifky, Kamis, 30 April 2026.

Selain menuntut kejelasan status kerja, PPRL juga menyoroti maraknya PHK sepihak serta dugaan pemberangusan serikat pekerja. 

BACA JUGA:Perselisihan Kerja di Bandar Lampung Meledak Sepanjang 2025, Disnaker Ungkap Fakta Mengejutkan soal PHK

Mereka mendesak agar kebijakan ketenagakerjaan disusun dengan melibatkan buruh sebagai pihak utama.

Isu ketimpangan upah dan perlindungan pekerja perempuan turut diangkat. 

BACA JUGA:Muncul Pengakuan SP Gunakan Dana Koperasi TKBM Rp5 M, Mantan BP Suport Buruh Buat Laporan ke Polda Lampung

Menurut Rifky, hingga kini masih ditemukan perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan, serta kasus kekerasan di lingkungan kerja.

BACA JUGA:Muncul Pengakuan SP Gunakan Dana Koperasi TKBM Rp5 M, Mantan BP Suport Buruh Buat Laporan ke Polda Lampung

Tak hanya itu, perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti kurir, pekerja gig, tenaga medis, hingga pendidik juga menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.

Di tingkat daerah, massa juga akan menyoroti nasib pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang disebut belum menerima haknya selama satu tahun terakhir. PPRL mendesak agar hak-hak tersebut segera dipenuhi, termasuk upah dan jaminan ketenagakerjaan.

Kategori :