RADARLAMPUNG.CO.ID– Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan peningkatan kapasitas fiskal pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ya, rancangan yang diajukan kepada DPRD adalah pendapatan daerah ýang diperkirakan mendekati Rp3 triliun, seiring kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 3 Agustus 2026.
Eva Dwiana menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan merupakan tindak lanjut dari RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi salah satu tahapan sebelum penyusunan APBD Perubahan.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Dirinya mengatakan, perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan, mulai dari penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, hingga meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan kondisi riil yang diproyeksikan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,999 triliun atau meningkat Rp340 miliar lebih, atau 12,83 persen dibanding APBD induk," katanya.
Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp1,129 triliun menjadi Rp1,435 triliun.
"Dengan demikian, PAD diproyeksikan bertambah sekitar Rp305 miliar atau meningkat 27,5 persen dibandingkan APBD induk," ujarnya.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang ditargetkan naik dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau bertambah sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer juga diperkirakan meningkat dari Rp1,529 triliun menjadi Rp1,561 triliun atau naik sekitar Rp32 miliar. Sementara pendapatan transfer antar daerah tetap dipertahankan sebesar Rp195 miliar.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp3,068 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, melakukan penyesuaian program dan subkegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendukung sejumlah program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Komposisi belanja masih didominasi belanja operasi sebesar Rp2,881 triliun atau 93,88 persen dari total belanja daerah. Selanjutnya belanja modal dialokasikan sebesar Rp162 miliar atau 5,29 persen, sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar atau 0,81 persen.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan berasal dari penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, serta rencana pinjaman daerah dari lembaga keuangan maupun badan usaha milik daerah (BUMD).