Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di Natar Dibongkar

Minggu 30-08-2026,17:20 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung mengungkap dugaan praktik pembuatan pil ekstasi rumahan di sebuah rumah kontrakan di Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan beserta alat pencetak pil dan berbagai barang bukti narkotika lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. 

Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas bergerak pada Rabu, 27 Agustus 2026.

“Benar. Diawali personel kami terlebih dahulu melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu, 30 Agustus 2026.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendatangi lokasi pertama dan mengamankan EP (33). Dari tangan pria tersebut, polisi menyita alat hisap sabu, timbangan digital, dua plastik klip berisi serbuk hijau, 27 butir pil ekstasi berwarna abu-abu, serta sebuah telepon genggam.

Pengembangan kemudian mengarah ke lokasi kedua. Sekitar pukul 12.20 WIB, polisi menangkap AS (37) dan YD (29). Dari lokasi ini ditemukan alat hisap sabu, serbuk berwarna biru, dua pil ekstasi biru, setengah butir pil ekstasi abu-abu, sabu dalam plastik klip, alat pencetak pil ekstasi, dan tiga telepon seluler.

Tak berhenti di situ, petugas kembali bergerak sekitar pukul 12.30 WIB dan mengamankan HP (35) serta NS (21).

Di lokasi ketiga, polisi menemukan barang bukti yang lebih beragam, mulai dari alat hisap sabu, beberapa bungkus serbuk berwarna biru, hijau, merah muda, abu-abu, hingga cokelat. 

Selain itu, disita tiga pil ekstasi kuning, dua plastik klip berisi sabu, timbangan digital, alat pencetak pil ekstasi, dua ponsel Android, serta satu unit iPhone.

Dodi menjelaskan keberadaan alat pencetak pil menjadi fokus penyidik karena diduga berkaitan dengan aktivitas produksi pil ekstasi di lokasi tersebut.

“Didalamnya, ditemukan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” katanya.

BACA JUGA:Bobol Aki Kapal Nelayan di Bumi Waras, Dua Pelaku Dibekuk

Kelima orang yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. Polisi juga masih mendalami pembagian peran masing-masing, asal-usul barang bukti, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyebut jikapengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Kategori :