Meski capaian tersebut menjadi indikator positif, upaya menjaga kualitas udara dinilai tidak bisa berhenti pada hasil pengukuran semata. Pengendalian emisi kendaraan, pencegahan pembakaran terbuka, serta perlindungan ruang terbuka hijau tetap menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas lingkungan dalam jangka panjang.
DLH Lampung mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga didorong melakukan uji emisi kendaraan bermotor, menanam pohon, serta menjaga keberadaan ruang terbuka hijau.
Masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi DLH Provinsi Lampung dan aplikasi ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan pemantauan berkelanjutan dan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi udara berdasarkan data terukur, bukan semata-mata berdasarkan kemunculan kabut atau informasi yang beredar.(*)