Didominasi Kucing, Dinkes Bandar Lampung Catat 546 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Bandar Lampung. Ilustrasi/Foto Tangkapan Layar Instagram @lampungprovgoid--
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mesuji Pastikan Kasus Rabies pada Hewan Peliharaan Nihil
2. Puskesmas Way Kandis
3. Puskesmas Kedaton
4. Puskesmas Panjang
5. Puskesmas Sukabumi
BACA JUGA:6 Puskesmas di Bandar Lampung Ditetapkan sebagai Rabies Center
6. Puskesmas Kota Karang
7. Puskesmas Kemiling
Selanjutnya wilayah padat permukiman dengan banyak hewan peliharaan baik kucing maupun anjing menjadi daerah dengan kasus gigitan terbanyak.
Dalam hal ini, Dinkes Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun bertindak cepat apabila tergigit hewan penular rabies.
BACA JUGA:Hati-hati, Populasi Hewan Penular Rabies di Lampung Capai 203.411 Ekor
Tetap tenang dalam mengatasi gigitan dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan seperti cuci luka segera dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.
Kemudian gunakan antiseptic seperti povidone iodine bila tersedia hingga segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk evaluasi risiko gigitan.
Dapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai jadwal dosis. Pemberian serum anti rabies (SAR) dilakukan jika luka berisiko tinggi, misalnya gigitan di kepala atau leher. Selanjutnya lakukan juga obserbasi terhadap korban dan hewan penyebab gigitan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
