disway awards

Sampah Tak Lagi Dibuang ke Bakung, Pengolahan Menjadi Energi Listrik Masuk Tahap Persiapan

Sampah Tak Lagi Dibuang ke Bakung, Pengolahan Menjadi Energi Listrik Masuk Tahap Persiapan

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto saat diwawancarai, Rabu (4/2)-foto: indri septia paradila-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah melalui program Pengolahan sampah menjadi Energi Listrik.

Melalui program tersebut sampah Kota Bandar Lampung direncanakan tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Bakung.

Sampah akan dialihkan secara langsung ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardiyanto menjelaskan, program tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dengan Danantara.

BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Sampah Jadi Energi Listrik, Bakung Disiapkan Jadi Wisata Edukasi

Nota kesepahaman tersebut dilakukan pada 14 November 2025 bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya.

“Pada 14 November 2025 Kota Bandar Lampung telah melakukan MoU dengan Danantara untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, usai rapat di Gedung Semergou, Rabu, 4 Februari 2026.

Terkait mitra pelaksana pembangunan ia menyebut kerja sama resmi saat ini masih dilakukan dengan Danantara.

Proses penentuan pihak pelaksana pembangunan fasilitas PSEL akan dilakukan melalui mekanisme tender.

BACA JUGA:Bandar Lampung Menuju Kota Metropolitan: Lewat Proyek Sampah Jadi Energi Listrik

“Tahun 2026 Danantara akan melakukan tender pembangunan gedung atau pabrik pengolahan sampah,” jelasnya.

Menurutnya keberadaan fasilitas PSEL akan mengubah alur pengelolaan sampah Kota Bandar Lampung.

Sampah yang selama ini dikirim ke TPA Bakung tidak lagi dibuang ke lokasi tersebut.

Sampah nantinya akan langsung diolah di fasilitas PSEL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait