Tragedi Kolam Renang, Pemkot Temukan Kurangnya Regulasi dan Pengawasan

Tragedi Kolam Renang, Pemkot Temukan Kurangnya Regulasi dan Pengawasan

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Insiden tenggelamnya seorang bocah perempuan berumur empat tahun asal Lampung Utara di kolam renang Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat, 1 Mei 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Peristiwa duka ini tak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memicu evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan fasilitas umum.

Mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah turut berempati atas kejadian tersebut.

Sebagai langkah respons cepat, Pemkot Bandar Lampung membentuk tim gabungan yang melibatkan Dinas Perizinan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya.

Tim tersebut turun langsung ke lokasi guna menghimpun keterangan dari pihak hotel.

Dari hasil peninjauan, pihak hotel disebut telah melakukan upaya penanganan sejak awal kejadian hingga proses pemakaman korban.

 “Menurut pihak hotel, penyelesaian akan dilakukan secara kekeluargaan karena ini dianggap sebagai musibah,” ujar Wilson Faisol saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, 5 Mei 2026.

Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait perlunya pembatas fisik yang jelas antara kolam anak dan kolam dewasa yang posisinya berdekatan.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Tenggelamnya Bocah 4 Tahun di Kolam Renang Swiss-Belhotel Lampung

Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung, khususnya anak-anak, diminta untuk diperketat. Tidak hanya mengandalkan CCTV, pihak hotel diimbau menempatkan petugas khusus yang aktif memantau area kolam.

Pemerintah juga menekankan pentingnya peran staf dalam memberikan imbauan langsung kepada tamu, terutama orang tua yang membawa anak, serta memastikan keberadaan tanda peringatan kedalaman kolam yang jelas.

"Di sisi administratif, pihak hotel diminta segera melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi," imbuhnya.

Wilson menambahkan, insiden ini masih dalam tahap evaluasi, sementara proses penyelidikan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Polres Bandar Lampung.

Pemkot berharap langkah evaluasi ini menjadi momentum perbaikan, agar kejadian serupa tidak terulang dan keamanan pengunjung di fasilitas umum dapat lebih terjamin.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait