REI Kaji Replikasi Program Bandar Lampung, Wali Kota Ingatkan Hunian Tak Abaikan Lingkungan

REI Kaji Replikasi Program Bandar Lampung, Wali Kota Ingatkan Hunian Tak Abaikan Lingkungan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menerima kunjungan Tim REI di Aula Semergou, Rabu, 6 Mei 2026.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID– Kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) ke Bandar Lampung diwarnai pembahasan peluang replikasi sejumlah program daerah ke tingkat nasional, sekaligus pengingat dari pemerintah kota agar pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyampaikan ketertarikannya terhadap sejumlah kebijakan Pemkot Bandar Lampung usai bertemu Wali Kota Eva Dwiana di Aula Semergou, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai, dengan anggaran sekitar Rp1,2 triliun, pemerintah kota mampu menyediakan berbagai layanan publik bagi sekitar 1,3 juta penduduk.

“Di banyak daerah lain, masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan karena biaya,” katanya.

BACA JUGA:Tak Masuk APBD 2026, Program Perumahan ASN Bandar Lampung Dipastikan Tertunda

Selain itu, kebijakan kemudahan akses permodalan melalui fasilitasi bunga pinjaman bagi pelaku usaha dinilai turut mendorong perputaran ekonomi berbasis masyarakat.

REI, kata dia, berencana mempresentasikan program-program tersebut di tingkat pusat sebagai bahan kajian.

“Kami ingin melihat kemungkinan penerapannya secara lebih luas,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, REI juga menegaskan dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disebut masih menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat terhadap hunian.

BACA JUGA:Peraturan Menteri Perumahan Digugat, Sebut Ketentuan Rumah Subsidi Untungkan Orang Kaya

Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pembangunan perumahan tidak semata berorientasi bisnis, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dia menyebut peran pengembang, termasuk REI, diperlukan sebagai mitra dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemkot, lanjut Eva, berupaya menjaga iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan serta pembangunan infrastruktur pendukung kawasan permukiman.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pengembang tetap memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap proyek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait