BKPSDM : Soal Formasi CPNS dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tunggu Pusat
Ilustrasi CPNS dan PPPK-Freepik-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan hingga Selasa, 4 Agustus 2026, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, baik melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), maupun Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar mengenai jumlah formasi CPNS, termasuk perkiraan sekitar 200 formasi, belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada surat resmi yang diterima pemerintah daerah.
"Belum ada surat resminya dari pusat. Jadi, perkiraan sekitar 200 formasi itu masih sebatas asumsi teman-teman. Kami tidak menyalahkan karena itu hanya prediksi, tetapi yang menentukan jumlah pastinya tetap pemerintah pusat," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menegaskan, BKPSDM tidak akan mengeluarkan informasi mengenai jumlah formasi ataupun kuota pengangkatan PPPK sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Nyamuk di Rajabasa Nyunyai Ditemukan Resisten, Ini Upaya Pencegahan DBD Oleh Diskes
Selain formasi CPNS, kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu juga masih menunggu regulasi yang diterbitkan KemenPAN-RB dan BKN.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:Pengamat Nilai Hibah Rp35 Miliar Belum Sejalan dengan Prioritas Pembangunan Lampung
Zulkifli mengimbau masyarakat, khususnya para tenaga non-ASN dan calon pelamar, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar resmi.
Menurutnya, penyebaran angka-angka perkiraan tanpa kepastian dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kita tentu berharap yang terbaik dan bersyukur apabila semuanya bisa terakomodasi. Namun, untuk jumlah formasi maupun kuota pengangkatan, kami tetap menunggu keputusan resmi dari pusat agar tidak terjadi simpang siur informasi. Yang jelas, saat ini kami masih menunggu keputusan tersebut," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


