DLH Bandar Lampung Layangkan Teguran Keras ke Semen Baturaja, Warga Keluhkan Polusi Debu
Plt.Kepala DLH kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, saat ditemui di DPRD Bandar Lampung. -Foto .Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melayangkan teguran keras kepada PT Semen Baturaja.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya keluhan warga sekitar pabrik yang mengeluhkan polusi debu hingga mengancam kesehatan dan kenyamanan pemukiman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi beberapa pekan lalu guna memantau tingkat keparahan dampak debu tersebut.
"Kami sudah turun ke sana, melakukan pemantauan langsung, dan menyampaikan kepada pihak manajemen untuk segera memperbaiki sistem operasional agar debu-debunya tidak berdampak buruk kepada masyarakat," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
BACA JUGA:Debu Semen Baturaja Jadi Sorotan, Gubernur Mirza Tunggu Laporan DLH
Dalam sidak tersebut, Pemkot Bandar Lampung secara tegas menuntut manajemen PT Semen Baturaja untuk melakukan evaluasi total. Perusahaan didesak mempercepat pembenahan teknis penanganan limbah udara agar masalah pencemaran ini bisa segera tuntas dan tidak terus-menerus merugikan warga.
Utamakan Keselamatan Warga
Meski secara administratif aspek perizinan operasional industri berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pemkot menegaskan tidak akan tinggal diam ketika warganya menjadi korban polusi.
Intervensi langsung yang dilakukan Pemkot murni didasarkan atas tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan publik warga Kota Tapis Berseri.
"Secara perizinan memang kewenangannya di provinsi. Tapi, kami di Pemkot Bandar Lampung turun langsung ke lapangan karena yang terdampak adalah warga masyarakat kami sendiri," tegas Budi.
BACA JUGA:Masih Beroperasi, DLH Bandar Lampung Akan Cek Pembangunan Living Plaza yang Amdalnya Kedaluwarsa
Masuk Pengawasan Ketat
Hingga saat ini, DLH Bandar Lampung memastikan bahwa aktivitas PT Semen Baturaja masih berada dalam radar pengawasan berkala.
Pemkot memberikan peringatan keras agar pengelola tidak mengabaikan tenggat waktu perbaikan teknis yang telah ditekankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


