TERTIBKAN BALIHO APS
Sejumlah petugas gabungan terdiri dari Bawaslu dan Satpol PP Bandarlampung menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) berupa banner paslon di kawasan Bandarlampung, Minggu (27/9).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
