Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Suasana Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan. -Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan di pasar modal domestik mulai menunjukkan tren mereda memasuki awal Juli 2026.
Meski pasar saham sempat berada dalam fase konsolidasi sepanjang Juni lalu, OJK berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mencermati perkembangannya ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pergerakan pasar saham pada Juni 2026 dipengaruhi oleh kombinasi sentimen global dan domestik.
"Perkembangan pada Juni tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, persepsi investor atas kondisi dan kebijakan domestik, serta adanya rebalancing portofolio investor," ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta disampaikan lewat zoom pada hari Selasa siang, 7 Juli 2026.
BACA JUGA:Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Berdasarkan data OJK, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendarat di level 5.643,19 pada penutupan akhir Juni 2026. Angka ini mencerminkan koreksi sebesar 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm), atau melemah 34,74 persen secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd).
Di tengah tekanan tersebut, investor asing juga mencatatkan aksi jual bersih (net sell) yang cukup masif di pasar saham dengan nilai mencapai Rp19,63 triliun.
Kendati dihantam gelombang sentimen negatif, Hasan menegaskan bahwa resiliensi dan likuiditas pasar modal Indonesia masih terjaga dengan baik.
Hal ini tercermin dari Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada Juni 2026 yang bertahan di angka Rp22,23 triliun, hanya turun tipis dibanding capaian Mei sebesar Rp22,86 triliun.
BACA JUGA:Bank Bandel Masih Minta Agunan KUR, Akademisi Desak OJK Turun Tangan!
Rapor Positif dari MSCI: Indonesia Tetap Emerging Market
Kabar baik juga datang dari lembaga indeks global, MSCI, yang merilis dua laporan penting pada Juni 2026.
Pertama, dalam Global Market Accessibility Review, peringkat aksesibilitas pasar Indonesia dinilai sangat positif. Sebanyak 16 dari 18 kriteria penilaian berhasil meraih predikat no issues atau no major issues. Sementara dua kriteria sisa yang memerlukan catatan perbaikan akan dijadikan bahan evaluasi reformasi pasar modal oleh OJK.
Kedua, melalui Market Classification Review, MSCI resmi mempertahankan status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang alias Emerging Markets.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


