Waspada Fake SMS Masking, OJK Imbau Masyarakat Jangan Asal Klik Link dan Bagikan Data Pribadi
Imbauan OJK Terkait Penipuan SMS Palsu-Foto Instagram/@ojkindonesia-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital dengan modus Fake SMS Masking.
Pelaku kejahatan kini mampu memanipulasi identitas pengirim pesan sehingga SMS palsu tampak seolah-olah dikirim langsung oleh pihak bank atau lembaga keuangan resmi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan perangkat seperti BTS palsu untuk menyebarkan pesan massal.
Modus yang digunakan umumnya memicu rasa panik atau tergiur, mulai dari pemberitahuan kartu debit/kredit bermasalah, ancaman pemblokiran akun, hingga iming-iming hadiah atau cashback besar.
BACA JUGA:Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Menanggapi fenomena tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan nama pengirim SMS sebagai satu-satunya patokan kebenaran.
Sebelum mengambil tindakan, perhatikan beberapa langkah pencegahan berikut:
Stop dan Jangan Terburu-buru
Selalu periksa kembali instruksi yang diminta di dalam SMS.
BACA JUGA:Hadir Serentak di 131 Lokasi dengan Penawaran Menarik, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan
Jangan pernah membuka link yang mengarahkan ke halaman login atau pengisian formulir data pribadi.
Amankan Informasi Rahasia
Jangan membagikan kode OTP, PIN, password, maupun nomor rekening/kartu perbankan kepada siapa pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


