Kasus Pabrik Ekstasi Masih Dikembangkan, Polda Wanti-wanti Orang Tua Jaga Anak

Kasus Pabrik Ekstasi Masih Dikembangkan, Polda Wanti-wanti Orang Tua Jaga Anak

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Di tengah pengembangan kasus home industry pil ekstasi yang dibongkar di Natar Lampung Selatan, Polda Lampung mengeluarkan peringatan keras kepada para orang tua, Senin, 31 Agustus 2026.

Polisi meminta keluarga memperketat pengawasan terhadap anak agar tidak mudah terseret pergaulan yang berujung pada narkoba, seks bebas, pinjaman online ilegal, LGBT, hingga aksi huru hara yang berpotensi ricuh.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan jika keluarga menjadi benteng pertama untuk mencegah anak terjerumus ke lingkungan berisiko.

"Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti," katanya.

Di sisi lain, penyidik masih terus mengembangkan kasus pabrik ekstasi tersebut. Pemeriksaan saksi dan tersangka, pendalaman barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, hingga persiapan gelar perkara masih berlangsung.

BACA JUGA:Promo Special Anniversary Deal Superindo: Deterjen Cair Ukuran Jumbo 1,5 Liter Diskon Hingga 30 Persen

Terkait informasi yang diterima penyidik mengenai dugaan adanya dugaan permintaan pil ekstasi untuk pesta organ tunggal saat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, Yuni menyebut pihaknya berterima kasih atas setiap informasi dari masyarakat. Informasi tersebut akan didalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

"Setiap informasi akan ditindaklanjuti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara," kata dia.

Polda Lampung juga memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut

BACA JUGA:Harga Daging Ayam Ras Sempat Sentuh Rp43 Ribu , Ini Penjelasan Disdag Bandar Lampung

"Kami memastikan pengusutan kasus ini belum berhenti dan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing pihak yang terlibat," ungkapnya.

Yuni juga mengingatkan, ancaman terhadap anak kini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga melalui media sosial. 

"Karena itu, orang tua diminta aktif memantau aktivitas digital anak serta membangun komunikasi terbuka agar mereka tidak mudah terpengaruh ajakan yang membahayakan masa depannya," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait