Pemkab Lampung Selatan Segera Mulai Perbaikan Jalan RA Basyid, Mobilitas Warga Bakal Lebih Aman dan Nyaman
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Perbaikan Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung dipastikan segera dimulai setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan penanganan ruas jalan tersebut.
Ruas jalan yang menjadi akses utama penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu akan diperbaiki setelah anggarannya dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 dan proses kontrak pekerjaan rampung.
Kondisi Jalan RA Basyid sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Lubang-lubang yang cukup dalam dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, di beberapa lokasi warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.
Sebagai jalur penghubung yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.
Kepadatan lalu lintas biasanya meningkat pada sore hari ketika masyarakat kembali dari tempat kerja maupun aktivitas lainnya, sehingga kondisi jalan yang rusak kerap menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan.
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan ruas jalan tersebut pada tahun 2026.
Hendry mengatakan, berdasarkan data yang diterima Dinas Kominfo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan jalan tersebut berada pada Ruas Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten dengan Nomor Ruas 201 dan memiliki total panjang 4,47 kilometer.
Ia merinci, dari total panjang ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
"Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC," ujar Hendry, Kamis, 6 Agustus 2026.
Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi jalan itu kini telah memasuki tahapan pelaksanaan administrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
"Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," kata Hendry.
Ia memahami tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Namun demikian, ia mengajak masyarakat memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak dari keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


