disway awards

Penyidikan Kasus Hibah KONI Lampung Tengah Diperluas, Anggota DPRD Ikut Dipanggil

Penyidikan Kasus Hibah KONI Lampung Tengah Diperluas, Anggota DPRD Ikut Dipanggil

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamteng Alfa Dera (kiri) bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi (kanan) memberi keterangan kepada awak media.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-

BACA JUGA:Bersih Total Bersama Superindo, Deterjen Pack Besar Diskon Besar

Keduanya dinilai punya peran utama dalam pengelolaan dana hibah.

Setyo Budiyanto Bin Ujo Sumitro menyusul ditetapkan pada 7 Agustus 2025.

Ia sempat tak masuk radar awal penyidikan.

Tapi penyidik menemukan bukti baru dan keterangan saksi yang mengarah padanya.

BACA JUGA:Mineral Water Fair, Penuhi Kebutuhan Air Keluarga Dalam Promo Alfamart Hari Ini, Cek Katalognya

Ketiganya kini dalam proses pemberkasan.

Penyidik sedang merampungkan dokumen sebelum pelimpahan ke penuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan penyidikan masih terus berjalan.

“Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, kami tidak ragu menetapkan tersangka baru,” ujar Alfa didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Median Suwardi, Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Promo Minyak Goreng Spesial Tanggal Tua di Alfamart, Dapatkan Cashback Langsung Rp2.000! Ini Katalognya

Penyidik menyatakan fokus utama saat ini adalah melengkapi berkas tiga tersangka.

Semua proses akan dibuka di pengadilan secara transparan.

“Fakta akan kami buka seluas-luasnya agar bisa dikontrol oleh publik,” janjinya.

Kejari Lampung Tengah menyatakan akan menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait