Pesan Mobil Online, Wanita Ini Menjadi Korban Penganiayan dan Perampokan
Dewi Handayani (21) memperlihatkan bukti laporan polisi usia mengalami penganiayaan disertai Perampokan --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja menjadi korban penganiayan disertai perampokan saat memesan sebuah taxi mobil menggunakan jasa aplikasi Maxsim di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Korban adalah Dewi Handayani (21) warga dusun Nyapah Tuba Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.
Wanita muda ini menceritakan kisah kelamnya, Awal dirinya memesan ojek mobil melalui Aplikasi Maxsim dari Stadion Sukung Kotabumi hendak menuju SPBU Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, sekitar pukul 14.30 Wib, Rabu 13 Agustus 2025 lalu.
"Sebelumnya, saya sudah tiga kali memesan ojek mobil itu dengan mengunakan aplikasi Maxsim. Namun tidak terjadi apa-apa dan diantar sesuai tujuan, "ungkap korban memulai pembicaraan, ketika dijumpai dikediamannya, Kamis 14 Agustus 2025.
Namun hari itu, merupakan hari yang buruk dialaminya, yang mana dirinya menjadi korban kekerasan disertai perampokan.
Wanita yang akrab di sapa Dewi ini menuturkan, setelah memesan taxi mobil menggunakan aplikasi Maxsim, tidak lama berselang mobil tersebut tiba dan hendak menjemputnya. Naasnya, setelah dirinya masuk ternyata sopir biasanya yang ia kenal ternyata orang lain.
Disini dirinya mengaku curiga ada yang ganjil.
"Setelah saya masuk dalam mobil itu, saya kaget, kok ada satu penumpang seorang wanita dalam mobil itu. Tampa basa basi Langsung memukul dan menendang saya berkali-kali ke arah kepala," ungkapnya.
Ia mengatakan, tidak hanya di bagian kepala, dalam perjalan dari stadion hingga sampai taman sahabat Kotabumi, beberapa kali menerima pukulan dari wanita yang tidak dikenalnya.
"Sesampainya di taman sahabat, wanita itu mengambil satu unit handphone milik saya yang di rampasannya secara paksa, "bebenya, seraya mengatakan kerugian ditaksir sebesar Rp5, 4 juta.
"Setelah mengambil handphone, kemudian sopir Maxsim yang saya tumpangi menjemput pemilik kendaraan atau sopir yang sudah saya kenal, " ungkapnya seraya menambahkan rumah sopir itu tidak jauh dari area Stadion Dukung Kotabumi.
"Saya kenak Maxsim itu, terterang di dalam aplikasi bernama Irsyad. Setelah mereka mengambil handphone, dan dompet, kemudian saya di pulangkan kembali di tempat awal saya naik mobil, " Kata dia, sambil mengeluhkan sakit dibagian kepala.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Lampura dengan bukti lapor ke polisi dengan LP/B/445/Vlll/2025/,
"Untuk itu saya harapkan kepada polres Lampura untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan pelakunya segera ditangkap, " Pintanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
