61 Perkara Inkracht, Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api
Kepala Kejari Lampura didampingi Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani, Kasi Pemulihan Aset, Zepy Tantalo, saat melakukan pemusnahan 61 barang bukti perkara, di Halaman Kejari setempat. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id--
Dirinya menegaskan, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika. Hal ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Lampung Utara, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum di daerah. Semua proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga eksekusi barang bukti, harus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
