disway awards

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Mesuji Bakal Terima THR

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Mesuji Bakal Terima THR

PPPK Paruh Waktu Pemkab Mesuji juga Terima THR. -Foto.Dok Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Mesuji yang berstatus PPPK paruh waktu bakal terima tunjangan hari raya idul Fitri tahun 2026.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Mesuji sekitar 1.123 orang ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mesuji Hendra Cipta saat dikonfirmasi pada Rabu 25 Februari 2026. " Iya insyallah, anggarannya sudah termasuk dalam yang kita siapkan

Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR sekitar 19.885.837.212

Mantan Kasat Pol PP Mesuji ini mengungkapkan jika anggaran yang disiapkan tersebut untuk pembayaran THR kepada 4.595 ASN.

BACA JUGA:Terkait Pencairan THR ASN, Pemkab Mesuji Tunggu Ketentuan Pemerintah Pusat

Dengan rincian Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu 1.481, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu 1.123. jelasnya 

Diberitakan sebelumnya Pemkab Mesuji masih menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

" Ya Untuk (THR) kita masih menunggu dulu ketentuan dari pusat, biasanya akan terbit PP (peraturan Pemerintah) yang mengatur tata cara dan komponen (THR) yang di bayarkan. 

Jadi Kalau PP nya sudah terbit, langsung kami Tindak lanjut dengan Perbup untuk teknis pembayaran di Daerah.

BACA JUGA:Polres Mesuji Ringkus Dua Perampokan Beraksi Di Empat TKP, Ini Daftarnya

Memang Kalau baca statemen Menkeu, menurut beliau PP nya akan terbit di minggu pertama Ramadan dan akan langsung diumumkan Bapak Presiden.

Kalau perkiraan saya, setelah PP dan perbup terbit bisa kami bayarkan untuk seluruh penerima mulai minggu ke dua ramadan. Jelas Kepala (BKAD) Mesuji Hendra Cipta kemarin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait