disway awards

M. Supriyadi Resmi Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro

M. Supriyadi Resmi Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro

Jabatan Sekda Kota Metro yang sebelumnya dijabat oleh Bangkit Haryo Utomo dialihkan ke M. Supriyadi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - M. Supriyadi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota METRO.

Jabatan Sekda Kota Metro yang sebelumnya dijabat oleh Bangkit Haryo Utomo dialihkan ke M. Supriyadi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro. Supriyadi akan menjalankan sebagai Plh Sekda sampai jabatan Sekda definitif ditunjuk.

Sementara itu, Bangkit Haryo Utomo berpindah sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. 

BACA JUGA:Komunitas JEJAMA Lanjutkan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Desa Binaan 2025

Supriyadi menjelaskan, saat ini statusnya sebagai pelaksana harian Sekda Kota Metro tidak memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif.

"Kalau Plh itu namanya pelaksana harian, jadi bukan definitif. Segala sesuatu yang sifatnya prinsip atau kebijakan yang sifatnya prinsip itu akan saya laporkan kepada kepala daerah," jelasnya.

Dijelaskannya, statusnya sebagai Plh Sekda juga tidak bisa memutuskan segala persoalan yang bersifat prinsip. Ia tetap akan patuh pada aturan dan perundang-undangan.

BACA JUGA:Promo Indomaret Persiapan Back To School, Ada Diskon Roti Tawar Hingga Sosis

"Itu tidak bisa serta-merta saya sendiri yang memutuskan ya. Tugas ini akan saya laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tupoksi Sekda," jelasnya.

Supriyadi tetap akan menjalankan tugas sebagai Kepala BPKAD Kota Metro serta sekaligus bertanggung jawab sebagai Plh Sekda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: