disway awards

DPRD Metro Kawal Pembayaran Gaji dan TPG Guru PPPK Paruh Waktu, Minta Mereka Bersabar

DPRD Metro Kawal Pembayaran Gaji dan TPG Guru PPPK Paruh Waktu, Minta Mereka Bersabar

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini.-Foto ist-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyatakan akan mengintensifkan koordinasi dengan Wali Kota Metro guna menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik terkait belum cairnya gaji serta Tambahan Penghasilan Guru (TPG) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak eksekutif terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. 

DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal pemenuhan hak para guru hingga proses pembayaran benar-benar terealisasi.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Pak Wali Kota. Mana langkah yang paling tepat, insyaallah akan kita tempuh bersama. Yang terjadi sejauh ini merupakan penundaan pembayaran, bukan penghapusan hak,” ujar Ria Hartini, Minggu, 25 Januari 2026.

Ia menjelaskan, DPRD masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah terkait mekanisme pencairan gaji dan TPG yang tertunda.

Meski demikian, pihaknya memastikan proses tersebut tetap dalam pemantauan.BACA JUGA:Polemik Tata Kelola Akademik Mengemuka di UIN Jurai Siwo Metro

“Sampai sekarang komunikasi masih berjalan. Saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dibahas, namun kami terus memonitor agar persoalan ini segera menemukan titik terang,” katanya.

Ria juga menegaskan bahwa TPG guru merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pembahasannya masih menjadi agenda penting dalam koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

“Pembahasan masih berlangsung. Kita belum bisa memastikan arahnya, tetapi DPRD akan mendorong keputusan terbaik untuk semua pihak,” tegasnya.

BACA JUGA:Terseret Laporan Dugaan Penipuan, Wali Kota Metro Pilih Ikuti Proses Hukum

Ia pun meminta para guru agar bersabar sembari menunggu hasil akhir dari proses pembahasan dan koordinasi tersebut. Menurutnya, perhatian terhadap persoalan ini sudah menjadi fokus bersama di DPRD.

“Kami mohon para guru bersabar. Prosesnya sedang berjalan dan menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, guru dan tenaga kependidikan di Kota Metro dengan status PPPK paruh waktu mengeluhkan belum diterimanya sebagian gaji bulan Desember 2025 hingga Januari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik karena menyangkut hak dasar mereka.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait