Nekad Curi 38 Dus Keramik Warga, Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku

Nekad Curi 38 Dus Keramik Warga, Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku

--

RADARLAMPUNG.CO.ID– Penyelidikan selama hampir empat bulan akhirnya membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan dus keramik di sebuah rumah yang sedang dibangun di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Seorang pria berinisial R.H. (39) ditangkap pada Senin, 6 Juli 2026, di kediamannya di Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada Februari 2026 ketika korban mendapati puluhan dus keramik yang disimpan di lokasi pembangunan rumahnya raib.

Sebelumnya, korban telah membeli 95 dus keramik merek Glora ukuran 50x50 sentimeter senilai Rp5,6 juta untuk kebutuhan pembangunan.

BACA JUGA:Viral Aksi Gengster di Metro, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

"Saat korban ke lokasi pembangunan, ia menemukan susunan keramik berubah. Setelah dihitung, hanya tersisa 57 dus, sementara 38 dus lainnya telah hilang. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp2,24 juta," kata Kapolres.

Untuk mengungkap pelaku, lanjutnya, korban bersama kepolisian memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah mobil Grand Max berwarna silver memasuki area bangunan sekitar pukul 00.35 WIB. Tak lama kemudian kendaraan itu keluar dengan bak belakang yang telah tertutup terpal, diduga membawa keramik hasil curian.

"Berbekal dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan itu, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku. Informasi mengenai keberadaan RH pun diterima petugas pada Senin sore sebelum akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.

BACA JUGA:Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini

Ia mengatakan pengungkapan perkara tersebut menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian aparat kepolisian, meski membutuhkan waktu dalam proses pembuktiannya.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam mengumpulkan informasi, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita satu lembar kwitansi pembelian keramik sebagai bagian dari alat bukti.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun keberadaan barang hasil curian yang belum ditemukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: