Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC. -Foto Polres Metro-

RADARLAMPUNG.CO.ID- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), korps baygon hitam putih ini mengintensifkan patroli rutin secara berkelanjutan menyisir titik-titik rawan kejahatan di seluruh wilayah hukum Polres Metro.

​Langkah preventif ini digeber penuh sepanjang Juli 2026 (1–31 Juli 2026). Tidak tanggung-tanggung, pergerakan aparat dilakukan siang dan malam tanpa kenal kompromi, membidik kawasan permukiman, pusat keramaian, hingga jalur dengan mobilitas tinggi.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli beruntun ini merupakan strategi taktis kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus mencabut akar potensi tindak kejahatan sampai tuntas.

BACA JUGA:Diskes Metro Catat Tujuh Kasus TBC di Sekitar TPAS Karangrejo Sejak 2024

​"Patroli rutin akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," tegas AKP Rizky, Jumat (31/7/2026).

Perwira pertama dengan balok tiga di pundak ini membeberkan, Tim URC Satreskrim disiagakan khusus untuk memotong mata rantai kejahatan konvensional yang meresahkan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

​Kendati demikian, eksistensi polisi di jalanan juga diimbangi dengan pendekatan humanis. Tim di lapangan diinstruksikan aktif membangun komunikasi dan menyerap langsung keluhan masyarakat terkait keamanan lingkungan.

Namun, AKP Rizky juga mengingatkan bahwa kondusifitas wilayah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Peran aktif dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam melawan aksi kejahatan.

​"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi butuh partisipasi aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," tandasnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Jadikan Evaluasi Statistik Sektoral sebagai Langkah Perkuat Kualitas Data

​"Dengan mengedepankan tindakan preventif, respons cepat, serta sinergi bersama masyarakat, kami pastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro tetap aman, tertib, dan kondusif!" pungkas perwira dengan prinsip Responsif, Beretika, dan Berkeadilan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: