Uji KIR di Metro masih rendah, Dishub Metro Dorong Kesadaran Masyarakat
Foto Ruri.--
RADARLAMPUNG.CO.ID — Jumlah kendaraan yang menjalani pengujian berkala atau uji KIR di Kota Metro hingga pertengahan 2026 masih menjadi perhatian Dinas Perhubungan.
Kondisi tersebut dinilai tidak lepas dari tingkat kesadaran pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pengujian secara rutin.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Metro, Sopian Mega, mengatakan kepatuhan pemilik kendaraan masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan uji berkala.
Menurutnya, minimnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji KIR turut berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat.
"Kalau penindakan di jalan tidak ada, masyarakat cenderung kurang patuh untuk melakukan uji KIR," kata Sopian.
Berdasarkan data UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Metro, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 1.174 kendaraan menjalani pengujian. Dari jumlah tersebut, 64 unit merupakan kendaraan baru dan 1.110 kendaraan dinyatakan lulus uji.
Pada Januari hingga Maret 2026, sebanyak 466 kendaraan tercatat mengikuti pengujian. Rinciannya, 27 kendaraan baru dan 439 kendaraan dinyatakan lulus.
Jumlah tersebut meningkat pada periode April hingga Juni. Pada triwulan kedua, tercatat 543 kendaraan menjalani pengujian, terdiri dari 30 kendaraan baru dan 513 kendaraan lulus uji.
Sementara itu, pada Juli 2026 jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR tercatat 165 unit. Sebanyak tujuh kendaraan merupakan kendaraan baru, sedangkan 158 kendaraan dinyatakan lulus.
Dalam data yang dihimpun hingga Juli tersebut belum tercatat kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji maupun kendaraan yang harus menjalani pengujian ulang.
BACA JUGA:Nahas, Kakak-Adik Tewas Terjebak di Kamar Saat Rumah Terbakar di Mesuji
Sopian menegaskan, uji KIR memiliki kaitan langsung dengan aspek keselamatan kendaraan ketika digunakan di jalan. Karena itu, kewajiban pengujian berkala tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan administrasi.
"Uji KIR bukan hanya soal administrasi, tetapi berkaitan dengan keselamatan kendaraan ketika digunakan di jalan. Karena itu, kepatuhan pemilik kendaraan sangat penting," ujarnya.
Ia menilai peningkatan kepatuhan membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak, khususnya dalam pengawasan kendaraan yang beroperasi di jalan tanpa memenuhi kewajiban uji berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


