MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya
Salah satu poin dari fatwa MUI adalah haram untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk juga membeli produknya. ILUSTRASI/FOTO NET --
BACA JUGA: Serupa Tapi tak Sama, Ini Perbedaan Bunga Bougenville Kristina, Arjuna dan Red September
27. Pepsodent (merek perawatan pribadi)
28. Rexona (merek perawatan pribadi)
29. Nescafe (produk makanan dan minuman)
30. Milo (produk makanan dan minuman)
31. Nestle (produk makanan dan minuman)
32. Gold (produk makanan dan minuman)
33. Corn Flakes (produk makanan dan minuman)
34. Coca Cola (minuman ringan)
BACA JUGA: Begini Cara Melihat Tanggal Ujian SKD CPNS 2023 lewat Link
35. Sprite (minuman ringan)
36. Fanta (minuman ringan)
37. Minute Maid (minuman ringan)
38. Kitkat (produk makanan ringan dan cokelat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
