disway awards

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

MUI Terbitkan Fatwa Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel, Berikut Daftarnya

Salah satu poin dari fatwa MUI adalah haram untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk juga membeli produknya. ILUSTRASI/FOTO NET --

BACA JUGA: Sosok Irjen Achmad Kartiko, Jenderal Seangkatan Kapolri Alumni Akpol 91 Bhara Daksa yang Menjadi Kapolda Aceh

39. Cadburry (produk makanan ringan dan cokelat)

40. Pringles (produk makanan ringan dan cokelat)

41. Oreo (produk makanan ringan dan cokelat)

42. Dunkin (produk makanan ringan dan cokelat)

BACA JUGA: Sajikan Hidangan Keraton Otentik, Inilah Kuliner Jogja yang Ada di Bandar Lampung

43. L’Oreal (merek kosmetik)

44. Walls (merek es krim)

45. Pampers (merek popok bayi)

46. Maggi (produk bumbu dan makanan instan)

BACA JUGA: Apa benar Komponen Balita dihapus dari Pencairan Bansos PKH, Cek Faktanya!

47. Royco (produk bumbu dan makanan instan)

48. Nutriboost (minuman berenergi)

49. Mizone (minuman berenergi)

50. Burger King (restoran cepat saji)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: