disway awards

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Ini Perannya

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Ini Perannya

Mantan Bupati Lampung Timur (menggunakan masker dan topi hitam) ketika digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi kasus dugaan korupsi proyek gerbang rumah dinas.--

Setelah mendapatkan proyek dan menyelesaikan konsultasi, MD yang menjadi PPK langsung menyiapkan kerangka acuan kerja.

"Dalam kasus ini, proyek dibuat seolah-olah pekerjaan konstruksi. Kenyataannya, pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus," ujarnya.

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Klaim Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Ada Saldo Gratis Mulai Rp 165 Ribu Terbatas

BACA JUGA: Buka TikTok Shop Dijamin Cuan, Saldo DANA Bisa Cair Dengan Mudah, Cek Caranya!

Dilanjutkan, atas perintah Dawam, MD melakukan tender. Namun sebelumnya, perusahaan milik AC sudah dititipkan agar bisa menang. 

AC melalui perusahaan CV GTA kemudian melimpahkan pekerjaan ke sub kontraktor lain. 

Armen menyebutkan, dalam kasus ini, keempat tersangka korupsi gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur dijerat pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 dan/atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Keempat tersangka proyek gerbang rumah dinas bupati, termasuk Dawam Rahardjo akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Bandar Lampung. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait