Kantor Menkeu Purbaya Digeruduk, Ada Apa?
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO INSTAGRAM @menkeuri--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Gebarakan baru yang dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menuai respons dari kepala daerah di Indonesia.
Kantor Menkeu Purbaya bahkan digeruduk oleh gubernur dari 18 provinsi yang menolak pemotongan transfer ke daerah.
Menkeu RI yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati itu diketahui berencana memotong transfer ke daerah atau TKD 2026 20 sampai 30 persen.
Pemotongan TKD yang dilakukan dinilai menghambat Pembangunan dan mengganggu pembayaran gaji ASN (Aparatur Sipil Negara).
BACA JUGA:TKD 2026 Dipangkas, Gubernur Lampung Menghadap Menkeu
Adapun kepala daerah yang mewakili provinsi masing-masing mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Lampung.
Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat serta Papua Pegunungan.
Sementara itu, dari total 38 provinsi, sebanyak 15 provinsi lainnya diwakilkan dan 5 provinsi tidak hadir.
Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya menyoroti tata kelola anggaran di sejumlah daerah.
BACA JUGA:Soal THR, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Kemenkeu
Menurut Purbaya, semuanya bergantung pada kepala daerah masing-masing tentang bagaimana pembangunan daerah tersebut akan berlanjut.
“Semua tergantung kepala daerahnya. Saya kan pemerintahan barum image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi kalau mereka bisa perbaiki image itu ya nggak ada keberatan,”kata Menkeu Purbaya pada 7 Oktober 2025.
“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya nggak ada yang hilang sana sini, tapi salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya,”pungkas Menkeu RI yang baru tersebut.
Menindaklanjuti protes yang dilayangkan kepadanya, Menkeu Purbaya berencana menambah alokasi TKD 2026 sebesar Rp43 triliun sehingga menjadi Rp693 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
