Malangnya Nasib CI, Pertunangan Kandas, Kini Dibui Gegara Dituduh Gelapkan Mobil yang Dikuasai Keluarga Mantan
Gagal tunangan, CI justru dipenjara usai dituduh gelapkan mobil. Keluarga sebut ada dugaan kriminalisasi dan proses hukum tak objektif.-Ilustrasi: Radarlampung.co.id-
Hubungan mereka berakhir pada Oktober 2024 tanpa pertemuan keluarga atau penyelesaian apa pun.
“Enggak ada datang ke rumah. Kami cuma tahu sudah putus. Sebelum itu memang sudah menjauh,” kata ID.
Masalah baru muncul setelah hubungan kandas.
CI dilaporkan ke polisi oleh mantan tunangannya dengan tuduhan penggelapan mobil.
Padahal kendaraan masih dikuasai keluarga pelapor.
Sementara dokumen kendaraan tersimpan di tangan CI.
“Anak saya dilaporkan penggelapan tapi enggak tahu apa yang digelapkan. Mobilnya masih sama mereka, cuma surat-suratnya ada di kami,” jelas ID.
Setelah tiga kali diperiksa, CI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 19 September 2025.
BACA JUGA:Mantan Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM
Upaya penangguhan penahanan sempat diajukan keluarga, namun ditolak.
ID mengaku pernah mendatangi keluarga EG untuk meminta maaf dan mencari jalan damai.
Namun respons yang diterima justru mengejutkan.
Keluarga mantan tunangan berdalih ingin memberi 'pelajaran' kepada CI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
