Pucuk Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung Berganti, Taufan Zakaria Jadi Kejati
Danang Suryo Wibowo. Foto dok Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026.
Danang Suryo Wibowo yang saat ini menjabat Kajati Lampung mendapat tugas baru yang dipercaya menjabat sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sedangkan Wakil Kajati Lampung Teuku Rahmatsyah dipercaya menjadi Kajati Aceh.
BACA JUGA:Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jaksa Agung menunjuk Taufan Zakaria menjadi Kajati Lampung, ia sebelumnya adalah Wakajati Jawa Barat.
Sedangkan untuk mengisi posisi pos Wakajati Lampung, Jaksa Agung mempercayakan Tjakra Suyana Ekaputra.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara.
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pergantian tersebut. "Njeh (Ya (dalam bahasa Jawa)," kata Danang saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Kejati Lampung Benarkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pergub Pembakaran Tebu SGC
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan juga membenarkan pergantian tersebut. Namun kata Ricky dirinya belum menerima surat keputusan (SK) resmi.
"Infonya (berganti), tapi SK-nya kami belum menerima," balas Ricky. Belum diketahui kapan Jaksa Agung akan melantik pejabat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


