Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi

Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.-Foto ist-

RADARLAMPUNG.CO.ID– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melontarkan pernyataan keras usai resmi ditahan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Kepada wartawan Ia mengaku menjadi korban kriminalisasi dan menilai alat bukti yang digunakan penyidik belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penahanan.

Febrie mengatakan dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebelum akhirnya ditahan. Dalam proses tersebut, ia mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa mengenai alat bukti yang digunakan dalam perkara yang menjeratnya.

"Saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu," kata Febrie kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, alat bukti yang dimiliki penyidik seharusnya masih memerlukan pendalaman sehingga belum memenuhi dasar yang kuat untuk dilakukan penahanan.

"Menurut saya belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah terjadi seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA:Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis

Febrie juga menyinggung proses penanganan perkaranya yang menurutnya telah berulang kali diekspos ke publik sebelum seluruh fakta hukum diuji di persidangan. Ia mengaku merasa diperlakukan tidak adil.

" berkali-kali diekspos dan dijadikan tersangka supaya tidak dzolim. Saya merasa dizalimi," ucapnya.

Meski menyampaikan keberatan atas proses hukum yang dijalaninya, Febrie menegaskan tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan dan siap mengikuti seluruh proses hukum.

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari

"Tetapi ini sudah keputusan pimpinan. Saya siap menerima dan saya nyatakan siap menghadapinya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Febrie kembali menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara yang sedang dihadapinya.

"Dan Saya merasa dikriminalisasi," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait