Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Generasi Muda

Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Generasi Muda

Komunitas Lampung Peduli Umat menggelar long march dan aksi tolak LGBT di Bandar Lampung, Minggu, 23 Agustus 2026.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.IDAksi penyampaian aspirasi bertajuk Tolak LGBT digelar Komunitas Lampung Peduli Umat di pusat Kota Bandar Lampung, Minggu, 23 Agustus 2026. 

Ratusan massa aksi tersebut berjalan dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura sebelum menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka tujukan kepada pemerintah, mulai dari penguatan perlindungan keluarga hingga pencegahan promosi LGBT yang dinilai menyasar generasi muda.

Peserta aksi mengenakan pakaian hitam putih sembari membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap LGBT dan balon berwarna oranye. 

Selama long march berlangsung, arus massa mendapat pengawalan aparat kepolisian agar kegiatan tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Di Tugu Adipura, peserta bergantian menyampaikan orasi persoalan yang dirasa kini sudah darurat tersebut.

Penanggung jawab aksi, Mukhlis, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu yang mereka nilai berkaitan dengan masa depan anak dan remaja.

"Aksi damai ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terkait fenomena LGBT dan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi keluarga serta masa depan generasi," kata Mukhlis.

Menurutnya, keresahan itu muncul karena penyebaran dan normalisasi budaya LGBT dinilai semakin terbuka di ruang publik maupun ruang digital sehingga perlu ada langkah pencegahan dan perlindungan bagi anak-anak serta generasi muda.

"Persoalan LGBT tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu. Ketika penyebaran dan normalisasi budaya LGBT semakin terbuka di ruang publik dan ruang digital, hal tersebut berpotensi memengaruhi cara pandang dan perilaku generasi muda. Karena itu, masyarakat memiliki kepedulian untuk mendorong adanya langkah pencegahan dan perlindungan terhadap anak serta generasi muda," jelasnya.

Mukhlis juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

BACA JUGA:Razia Kos dan Tempat Hiburan, Polisi Amankan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria

Selain itu, ia mengutip data kasus HIV di Bandar Lampung sebagai salah satu alasan perlunya perhatian terhadap edukasi dan pencegahan perilaku seksual berisiko. Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara, hingga Oktober 2025 terdapat 465 kasus baru HIV di Bandar Lampung

"Sebanyak 242 kasus di antaranya ditemukan pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL). Sementara sepanjang 2024 tercatat 565 kasus HIV, yang disebut sebagai angka tertinggi dalam satu dekade terakhir," ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah untuk tidak sekadar menonton apalagi tutup mata melihat hal ini di Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait